Kamis, 29 Mei 2008

Lembaga Pertanahan

Lembaga Pertanahan mempunyai posisi yang penting karena jumlah tanah tidak pernah bertambah sedangkan pengguna tanah semakin banyak, sesuai hukum penawaran maka harga tanah semakin mahal, disisi lain dimensi politik pertanahan atau agraria yang membawa Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia adalah Lembaga yang poweful.
Republik Indonesia memerdekakan diri dari jajahan Jepang&Belanda karena bangsa asing menguasai sumber daya agraria untuk bangsa penjajah, negeri jajahan menjadi miskin.
Kedepan para warga agraria yang berdinas di Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia perlu tegak kepala untuk mengabdi mengelola sumber daya agraria untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat sesuai konstitusi pasal 33 UUD 1945 dan tujuan negara dalam pembukaan UUD 1945.
MAKMUR atau miskinnya rakyat Indonesia tergantung politik pengelolaan agraria, sebut saja BBM (bahan tambang adalah sumber agraria), kenaikan BBM pasti mengakibatkan kemiskinan.
oleh karena itu seluruh warga agraria harus paham posisi pentingnya dan berjuang untuk rakyat.
berdiri dan berpihak kepada rakyat bukan kepada kapitalis asing, Jaya Indonesia

2 komentar:

GBU mengatakan...

Perpres 10 tahun 2005 sangat powerful untuk memastikan hanya ada satu lembaga yang berwenang mengelola pertanahan direpublik. banyak agenda yang masih tersisa. periode lima tahun meletakkan dasar pembaruan dan perbaikan image pertanahn. tahap berikit penting untuk mewujudkan cita-cita UUPA sampai ke akar rumput. sudah siap?

GBU mengatakan...

Perpres 10 tahun 2005 sangat powerful untuk memastikan peran lembaga pertanahan dalam mengelola pertanahan. Masih banyak agenda yang belum optimal dilaksanakan ditataran operasional namun dalam periode mendatang dapat ditingkatkan lebih jauh menjadi lembaga yang mampu mengkordinasi kebutuhan tanah baik secara sektor maupun region. Satu peluang besar untuk memantapkan reforma agraria yang didukung SDM dan jajaran yang loyal di daerah maupun pusat.