saatnya kebutuhan dasar dipenuhi oleh Negara, seperti
- Pangan
- Sandang
- Perumahan
- Pendidikan
- Kesehatan
Jika rakyat kenyang, cukup pakaian, perumahan terjangkau, pendidikan dan kesehatan bukan barang mewah, pemerintah sudah sukses.
Tuntutan kebutuhan dasar sudah amanat dari Pembukaan UUD 1945
Negara ini dibentuk untuk melayani rakyat itu kontrak sosialnya, jika gagal maka negara gagal, tapi diperiksa juga jangan2 pemerintah yang gagal. jika pemerintah tidak berhasil memenuhi hak dasar, artinya pemerintah melanggar konstitusi, yaaa pemerintah dapat dijatuhkan lewat parlemen atau parlemen jalanan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar