Rabu, 03 September 2008

Pemerintah Memberontak kepada Negara

Pemerintah tidak identik dengan Negara. Sudah jelas bahwa Negara Indonesia dibentuk untuk melayani rakyat yang juga salah satu unsur pembentuk negara. Dalam proses perjalanan sejarah RI wacana pemberontak selalu ditujukan kepada Rakyat yang tidak puas. Jika kita jeli melihat permasalahannya dapat dianasilis penyebab ketidakpuasan. Pemerintah yang berjalan sesuai konstitusi tentu tidak menghasilkan penyebab ketidakpuasan.
Pemerintah yang tidak konsisten menjalankan roda pemerintahan sesuai pembukaan UUD 45 maka pemerintah sudah memberontak kepada Negara. Jika pilihan kebijakan pemerintah dalam pembangunan lebih merugikan rakyat makan pemerintah sudah memberontak kepada Negara, Rakyat yang seharusnya menjadi prioritas dalam bentuk negara Republik, diluar kondisi itu, misalnya Pemerintah lebih berpihak kepada sektor swasta dan merugikan kepetingan rakyat, bisa dikatakan Pemerintah MENGKUDETA RAKYAT sekaligus memberontak kepada Negara.
Agar pemerintah taat kepada negara dan tetap setia kepada rakyat sebagai pemilik sah republik maka semua mata harus memastikan roda pemerintahan sudah sesuai amanat kostitusi UUD 1945, yang hasilnya adalah terciptanya tujuan negara seperti diamanatkan dipembukaan UUD 1945.

Tidak ada komentar: